Rabu, 23 Oktober 2024

Artikel 7 - Suku Lamalera

 FX. Bolly Masan Univ. Mpu Tantular - FK. Hukum, Sosiologi (Dosen Pengampu Ibu Serepina Tiur Maida. S,Sos,. M. Pd,. M. Kom,. C. AC,. C. PS,. C. STMI,.)




DESA PEMBURU IKAN PAUS INDONESIA



Tampak depan Desa Lamalera - Wulandoni - Lembata - NTT


Masyarakat Lamalera merupakan pendatang di pesisi pantai wulandoni di selat lembata, mereka telah mendiami di desa tersebut lebih dari 500 tahun yang lalu. Saat tiba di Lamalera, mereka membawa juga tradisi perburuan mereka yang dimodifikasi untuk menangkap paus-paus yang sering ditemukan di perairan selatan Pulau Lembata. Para pemburu Lamalera menggunakan kapal layar yang disebut sebagai paledang yang didayung beramai-ramai ke tengah laut. Jika ada paus yang lewat, maka juru tombak atau lama fa melemparkan tombak ke arah paus tersebut yang biasanya dari haluan kapal.

Masyarakat Desa Lamalera dalam budaya ini terdapat nilai-nilai moral yang patut dijaga. Secara teori, melihat adanya suatu aktivitas yang merupakan ciri manusia, yakni komunikasi atau pertukaran simbol yang diberimakna. Proses penangkapan ikan paus masyarakat Lamalera berlangsung dari bulan Mei samapai November namun kenyataanya masyarakat Desa Lamalera. Namun kenyataannya perburuan ikan paus bisa dilakukan kapan saja jika ada ikan paus yang melintas diperairan Desa Lamalera.


Sebelum dilakukan perburuan masyarakat lamalera melakukan berbagai ritual yakni :


1) Tobu nama fatta  (Ritual oleh ketua adat)

2) Ritual adat oleh Tuan Tanah diatas gunung

3) Ritual adat  Iye gere’

4) Misa arwah (Ibadah Katholik untuk para arwah)

5) Misa Leva ((Ibadah Katholik untuk pelaksanaan Perburuan Ikan Paus)

 

Nilai moral dalam budaya berburu ikan paus adalah :

 

1) hubungan manusia dengan dirinya sendiri (moralindividu)

2) hubungan manusia dengan manusia lain (moralsosial)

3) hubungan manusia dengan Tuhan (moralreligi) dan Hubungan Manusia dengan lingkungan. 

 

  

Proses perburuan ikan paus oleh masyarakat adat Lamalera

 

    Perburuan ikan paus masih menggunakan alat-alat tradisional yakni peledang (tenalaja), tempuling dayung dan layar. Strategi Masyarakat desa Lamalera dalam mempertahankan nilai moral dibalik budaya berburu ikan paus adalah dengan memperkenalkan  budaya tersebut kemasyarakat lain dan kepada generasi saat ini dengan alat-alat yang di gunakan cara membuat dan bagaimana proses perburuan ikan paus, memberikan sosioalisasi melalui media mengenai budaya berburu ikan paus kepada masyarakat luas dan melakukan pengembangan pariwisata. Dari hasil Penelitian ini, peneliti berharap agar masyarakat Lamalera dengan keteguhan hati, mereka tetap mempertahankan budaya berburu ikan paus meskipun adanya perkembangan teknologi perikanan.

    Dalam latar belakangnya, penduduk Lamalera melihat ikan paus dewasa, yang sangat besar, sebagai sumber pangan yang menjamin pasokan pangan seluruh desa selama satu bulan. Paus yang sering ditangkap oleh masyarakat Lamalera adalah paus sperma (Physeter macrocephalus) atau dikenal penduduk lokal sebagai koteklema. Kini, paus sperma masuk daftar satwa berstatus rentan menurut data pemerintah dan dunia, artinya populasinya di alam menurun. Selain itu, warga Desa Lamalera juga menangkap lumba-lumba spinner (Stenella longirostris), lumba-lumba hidung botol (Tursiops truncatus), paus pembunuh (Orcinus orca) dan beberapa spesies “blackfish” (misalnya paus pilot sirip pendek Globicephala macrorhynchus) untuk dikonsumsi.

    Indonesia telah memasukkan paus dan lumba-lumba sebagai satwa yang dilindungi dan terlarang untuk diburu. Namun, pelarangan ini tidak efektif. Masyarakat Lamalera tetap memburu paus karena kegiatan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari budaya masyarakat Lamalera. Oleh sebab itu, perlu dipikirkan bagaimana perburuan paus tradisional bisa dilakukan secara lestari sambil menjamin kebutuhan pangan dari penduduk Lamalera, yang berada di salah satu provinsi dengan penduduk miskin tertinggi di Indonesia.


Proses pemotongan dan pembagian hasil tangkapan ikan Paus secara gotong royong

Ada dua hal utama yang bisa diambil sebagai langkah awal untuk melakukan perburuan paus secara tradisional yang lestari bagi mereka :

 

1. Mendefinisikan perburuan tradisional


    Komisi Perburuan Paus Internasional sudah mendefinisikan perburuan paus di Lamalera sebagai perburuan tradisional yang masih diperbolehkan untuk dilakukan. Sayangnya, Indonesia justru belum memiliki peraturan yang memberikan definisi tentang apa itu “perburuan tradisional”, baik secara hukum legal ataupun hukum adat, dan apakah para pemburu tradisional boleh menangkap spesies yang terancam punah. Hal ini perlu secepatnya ditangani karena satu dekade tanpa upaya pendampingan di Lamalera akan berdampak kepada keberadaan paus dan lumba-lumba di Indonesia. Penyusunan definisi perburuan tradisional untuk paus harus mempertimbangkan empat hal, yaitu pembatasan teknologi (misalnya dengan membatasi perburuan hanya dengan perahu layar tanpa mesin dan hanya bisa menggunakan senjata tombak tradisional, serta tidak menggunakan peralatan seperti radio dan sonar), wilayah perburuan, jumlah populasi paus yang ada, serta jenis paus dan/atau lumba-lumba yang dapat/boleh diburu. Perburuan tradisional paus secara lestari pun harus dilakukan dengan sangat cermat, antara lain melihat dari sisi sains hingga sosial budaya yang memastikan bahwa perburuan ini merupakan murni kearifan lokal.


 

2. Memastikan bahwa perburuan tradisional tersebut lestari


    Perburuan lestari adalah perburuan yang dilakukan dengan jumlah di bawah potensi penghapusan biologis (Potential Biological Removal) atau PBR, yaitu sebuah angka yang menjadi ambang batas jumlah hewan yang dapat ditangkap tanpa merusak keseimbangan populasi hewan tersebut. Sayangnya, belum ada perhitungan potensi PBR untuk paus di Indonesia. Untuk mengetahui PBR, perlu dilakukan survei rutin tentang jumlah populasi paus dan lumba-lumba yang menggunakan perairan Lamalera sebagai bagian dari jalur migrasi. Selain itu, perlu dilakukan monitoring rutin terhadap jumlah paus dan lumba-lumba yang ditangkap di Lamalera setiap tahunnya. Survei rutin tersebut memerlukan dukungan dana yang tidak sedikit, sedangkan monitoring hasil tangkapan perlu dilakukan dengan persetujuan Desa Lamalera.

 


    Kami berpendapat bahwa isu paus di Lamalera perlu secepatnya diselesaikan dengan cermat dan komprehensif, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti sosial dan ekonomi desa secara umum, faktor politik dari tingkat desa hingga nasional. Selain itu, perlu juga dilakukan pendekatan terhadap desa lain yang juga melakukan perburuan paus dan lumba-lumba seperti di Lamakera (Pulau Solor). Harapannya, apabila para pelestari lingkungan bisa berdiskusi dengan masyarakat Lamalera, maka semua pihak bisa saling paham dan terbuka untuk pengelolaan paus di Lamalera dan memungkinkan untuk merancang perburuan paus tradisional yang lebih lestari ke depannya.


Proses pengawetan alami (di Beri garam dan di jemur) oleh ibu - ibu Masyarakat adat Lamalera

Perburuan ikan paus di Desa Lamalera, Nusa Tenggara Timur, memiliki aspek sosiologi yang beragam, di antaranya:

 

Nilai moral

Perburuan paus di Lamalera mengandung nilai moral, seperti hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia lain, Tuhan, dan lingkungan.

 

Ritual adat

Sebelum berburu, masyarakat Lamalera melakukan berbagai ritual adat, seperti tobu nama fatta, ritual adat oleh tuan tanah di gunung, ritual adat iye gerek, misa arwah, dan misa lefa.

 

Gotong royong

Perburuan paus dilakukan secara berkelompok, dan hasil tangkapan dibagikan secara adil kepada seluruh masyarakat Lamalera.

 

Penghormatan terhadap warisan budaya

Masyarakat Lamalera menggunakan peralatan tradisional, seperti paledang, tempuling, dayung, dan layar, sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan budaya dan alam.

 

Kearifan lokal

Masyarakat Lamalera memiliki pengetahuan lokal dan kearifan yang diwariskan secara turun-temurun untuk menentukan wilayah penangkapan paus.

 

Harmoni dengan alam

Masyarakat Lamalera memahami pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dan berusaha untuk tidak mengeksploitasi sumber daya laut secara berlebihan.

 

Perburuan paus di Lamalera merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat Lamalera dan menjadi daya tarik wisata yang unik.


Sumber : Blog Pendidikan Sosiologi Fisipol Universitas Polman - Sosiologi 

(Dosen pengampun Ibu Serepina Tiur Maida, S. Sos., M. Pd,. M.Kom,. C. AC,. C. PS,. C. STMI.,)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel 9 - Pernikahan Adat Flores Manggarai

  FX. Bolly Masan Univ. Mpu Tantular - FK. Hukum, Sosiologi (Dosen Pengampu Ibu Serepina Tiur Maida. S,Sos,. M. Pd,. M. Kom,. C. AC,. C. PS,...