Rabu, 16 Oktober 2024

Artikel 4 - Kebudayaan dan Masyarakat

 FX. Bolly Masan Univ. Mpu Tantular - FK. Hukum, Sosiologi (Dosen Pengampu Ibu Serepina Tiur Maida. S,Sos,. M. Pd,. M. Kom,. C. AC,. C. PS,. C. STMI,.)


KEBUDAYAAN DAN MASYARAKAT





    Dalam kehidupan sehari-hari, orang begitu sering membicarakan soal kebudayaan. Juga dalam kehidupan sehari-hari, orang tak mungkin tidak berurusan dengan hasil-hasıl kebudayaan. Setiap hari orang melihat, mempergunakan, dan bahkan kadang-kadang merusak kebudayaan. Namun, apakah yang disebut kebudayaan tadi? Apakah masalah tersebut penting bagi penyelidikan terhadap kebudayaan.

    Kebudayaan sebenarnya secara khusus dan lebih teliti dipelajari oleh antropologi budaya. Akan tetapi, walaupun demikian, seseorang yang memperdalam perhatiannya terhadap sosiologi sehingga memusatkan perhatiannya terhadap masyarakat, tak dapat menyampingkan kebuda- yaan dengan begitu saja karena di dalam kehidupan nyata, keduanya tak dapat dipisahkan dan selamanya merupakan dwitunggal. Masyarakat adalah orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan. Dengan demikian, tak ada masyarakat yang tidak mempunyai kebudayaan dan sebaliknya tak ada kebudayaan tanpa masyarakat sebagai wadah dan pendukungnya. Walaupun secara teoretis dan untuk kepentingan analitis, kedua persoalan tersebut dapat dibedakan dan dipelajari secara terpisah

    Dua orang antropolog terkemuka, yaitu Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski, mengemukakan bahwa Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di dalas: masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu. Kemudian, Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang super-organic karena kebudayaan yang turun-temurun dari generasi ke generasi tetap hidup terus, walaupun orang-orang yang menjadi anggota masyarakat senantiasa silih berganti disebabkan kematian dan kelahiran. 2 Pengertian kebudayaan meliputi bidang yang luasnya seolah-olah tidak ada batasnya. Dengan demikian, sukar sekali untuk mendapatkan pembatasan penger- tian atau definisi yang tegas dan terinci yang mencakup segala sesuatu yang seharusnya termasuk dalam pengertian tersebut. Dalam pengertian sehari-hari, istilah kebudayaan sering diartikan sama dengan kesenian, terutama seni suara dan seni tari. Akan tetapi, apabila istilah kebudayaan diartikan menurut ilmu-ilmu sosial, kesenian merupakan salah satu bagian saja dari kebudayaan.

    Kata "kebudayaan" berasal dari (bahasa Sansekerta) buddhayah yang merupakan bentuk jamak kata "buddhi" yang berarti budi atau akal. Kebudayaan diartikan sebagai "hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal". Adapun istilah culture yang merupakan istilah bahasa asing yang sama artinya dengan kebudayaan berasal dari kata Latin colere. Artinya mengolah atau mengerjakan, yaitu mengolah tanah atau bertani. Dari asal arti tersebut, yaitu colere kemudian culture, diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.

    Seorang antropolog lain, yaitu E.B. Tylor (1871), pernah mencoba memberikan definisi mengenai kebudayaan sebagai berikut (terjemah- annya). Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan- kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.

    Dengan kata lain, kebudayaan mencakup semuanya yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normatif. Artinya, mencakup segala cara-cara atau pola-pola berpikir, merasakan, dan bertindak. Seorang yang meneliti kebudayaan tertentu akan sangat tertarik objek-objek kebudayaan seperti rumah, sandang, jembatan, alat-alat komunikasi, dan sebagainya. Seorang sosiolog mau tidak mau harus menaruh perhatian juga pada hal tersebut. Akan tetapi, dia terutama akan menaruh perhatian pada perilaku sosial, yaitu pola- pola perilaku yang membentuk struktur sosial masyarakat. Jelas bahwa perilaku manusia sangat dipengaruhi oleh peralatan yang dihasilkannya serta ilmu pengetahuan yang dimilikinya atau didapatkannya. Namun, seorang sosiolog lebih menaruh perhatian pada perilaku sosial.

    Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah (material culture) yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk keperluan masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan dalam arti yang luas. Di dalamnya termasuk misalnya saja agama, ideologi, kebatinan, kesenian, dan semua unsur yang merupakan hasil ekspresi jiwa manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjutnya, cipta merupakan kemampuan mental, keman- puan berpikir orang-orang yang hidup bermasyarakat, dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Cipta merupakan, baik yang berwujud teori murni, maupun yang telah disusun untuk langsung diamalkan dalam kehidupan masyarakat. Rasa dan cinta dinamakan pula kebudayaan rohaniah (spiritual atau immaterial culture). Semua karya, rasa, dan cipta dikuasai oleh karsa orang-orang yang menentukan kegunaannya agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar atau dengan seluruh masyarakat.

    Pendapat tersebut di atas dapat saja dipergunakan sebagai pegangan. Namun demikian, apabila dianalisis lebih lanjut, manusia sebenarnya mempunyai segi materiil dan segi spirituil di dalam kehidupannya. Segi materiil mengandung karya, yaitu kemampuan manusia untuk menghasilkan benda-benda maupun lain-lainnya yang berwujud benda. Segi spiritual manusia mengandung cipta yang menghasilkan ilmu pengetahuan, karsa yang menghasilkan kaidah kepercayaan, kesusilaan, kesopanan, dan hukum, serta rasa yang menghasilkan keindahan. Manusia berusaha mendapatkan ilmu pengetahuan melalui logika, menyerasikan perilaku terhadap kaidah-kaidah melalui etika, dan mendapatkan kein- dahan melalui estetika. Hal itu semuanya merupakan kebudayaan, yang juga dapat dipergunakan sebagai patokan analisis.    Kebudayaan sebagaimana diterangkan di atas dimiliki oleh setiap masyarakat. Perbedaannya terletak pada kebudayaan masyarakat yang satu lebih sempurna daripada kebudayaan masyarakat lain, di dalam perkembangannya untuk memenuhi segala keperluan masyarakatnya. Di dalam hubungan di atas, biasanya diberikan nama "peradaban" (civilization) kepada kebudayaan yang telah mencapai taraf perkembangan teknologi yang sudah lebih tinggi."

    Untuk kepentingan analisis, maka dari sudut struktur dan tingkatan dikenal adanya super-culture yang berlaku bagi seluruh masyarakat. Suatu super-culture biasanya dapat dijabarkan ke dalam cultures yang mungkin didasarkan pada kekhususan daerah, golongan etnik, profesi, dan seterusnya. Di dalam suatu culture mungkin berkembang lagi kebudayaan- kebudayaan khusus yang tidak bertentangan dengan kebudayaan "induk", yang lazimnya dinamakan sub-culture. Akan tetapi, apabila kebudayaan khusus tadi bertentangan dengan kebudayaan "induk", gejala tersebut disebut counter culture.



Sumber : Sosiologi Suatu Pengantar, oleh : Prof. Soerjono Soekamto dan Dra. Budi Sulistyowati, M. A - Sosiologi 

( Dosen Pengampu Ibu Serepina Tiur Maida, S. Sos,. M. Pd,. M. I.Kom,. C. AC,. C. PS,. C. STMI,.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel 9 - Pernikahan Adat Flores Manggarai

  FX. Bolly Masan Univ. Mpu Tantular - FK. Hukum, Sosiologi (Dosen Pengampu Ibu Serepina Tiur Maida. S,Sos,. M. Pd,. M. Kom,. C. AC,. C. PS,...