Kamis, 24 Oktober 2024

Artikel 8 - Generasi Z

 FX. Bolly Masan Univ. Mpu Tantular - FK. Hukum, Sosiologi (Dosen Pengampu Ibu Serepina Tiur Maida. S,Sos,. M. Pd,. M. Kom,. C. AC,. C. PS,. C. STMI,.)


KARAKTERISTIK DAN TANTANGAN GENERASI - Z



 

        Generasi Z adalah generasi yang lahir dari tahun 1990-an hingga awal 2010-an, dikenal sebagai generasi digital. Mereka tumbuh di era di mana teknologi menjadi teman setia dalam kehidupan sehari-hari. Smartphone, internet, dan media sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka. Meskipun Generasi Z cenderung tergantung pada teknologi, tapi hal ini juga membuka peluang besar bagi mereka untuk mengembangkan kemandirian dan kreativitas. Jadi, walaupun teknologi selalu menemani, Generasi Z tetap punya potensi besar untuk tumbuh dan berkembang secara mandiri. Memang perlu diketahui bahwa kemajuan teknologi telah menciptakan ketergantungan yang kuat di kalangan Generasi Z. Ketersediaan informasi dan hiburan dalam genggaman mereka melalui smartphone telah menyebabkan banyak dari mereka merasa sulit untuk terlepas dari teknologi. Hal ini terbukti dengan tingginya waktu yang dihabiskan untuk menggunakan media sosial dan konsumsi konten digital. Meskipun demikian, ketergantungan ini juga membawa dampak negatif terhadap kesehatan mental dan fisik Generasi Z. Maka pandangan Sosiologi terhadap Generasi Z ini adalah :

 

·         1. Ketergantungan pada teknologi





Generasi Z lahir di era perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang signifikan. Mereka sangat terhubung dengan teknologi dan bergantung pada internet untuk berbagai hal, seperti pendidikan, pengetahuan, dan dunia sosial. Tumbuh di era digital yang sangat dinamis, Generasi Z memiliki akses yang luas terhadap teknologi sebagai sarana pembelajaran yang sangat efektif. Meskipun demikian, mengakui peran kemandirian dalam perkembangan mereka tetaplah penting. Teknologi adalah alat yang sangat berguna untuk memperluas pengetahuan mereka, namun mereka memerlukan lebih dari sekedar keterampilan digital untuk menjadi mandiri. Hal ini mencakup kemauan untuk aktif mencari ilmu, meningkatkan keterampilan pribadi, dan menghadapi tantangan langsung di dunia nyata. 


Untuk menghadapi tantangan ini, penting untuk mengembangkan kemandirian Generasi Z agar mereka dapat mengatur waktu dengan lebih baik, menghindari hal-hal negatif, dan menggunakan teknologi secara efektif untuk mencapai tujuan mereka. Generasi Z perlu mengembangkan literasi digital, keterampilan berpikir kritis, kreativitas, kemampuan beradaptasi, keterampilan komunikasi, empati, dan kemandirian. Di sisi lain, Generasi Z juga menunjukkan potensi besar dalam mengembangkan kemandirian mereka. Mereka mampu menggunakan teknologi untuk memperluas pengetahuan dan keterampilan mereka, serta memnafaatkannya sebagai alat untuk mengekspresikan kreativitas. Banyak dari mereka menjadi pengusaha muda, konten creator, atau aktivis sosial, melalui platform digital. Ketika Generasi Z mencari kebebasan dan koneksi, mereka juga menghadapi kebutuhan untuk mempertahankan kemandirian.Kemudahan akses terhadap informasi menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai seberapa mandiri generasi ini nantinya.Kemandirian bukan hanya kemampuan mengurus diri sendiri secara finansial dan menjalankan tugas sehari-hari, namun juga kemampuan mengambil keputusan dan mengatasi tantangan hidup tanpa terlalu bergantung pada teknologi. Untuk memahami gimana gaya hidup Generasi Z tuh sebenernya, kita harus ngehargain efek teknologi ke kesehatan mental mereka. Ketergantungan sama media sosial dan tekanan buat selalu online bisa bikin muncul masalah serius, kayak kecemasan atau depresi. 


Makanya, Generasi Z perlu bener-bener aware sama dampak psikologis dari kebanyakan main teknologi, dan ngambil langkah buat jaga-jaga supaya tetep seimbang. Selain itu, aspek kemandirian dalam pengembangan keterampilan dan pertumbuhan pribadi juga berperan penting dalam perialanan Generasi Z. Teknologi menyediakan platform untuk pembelajaran online dan akses terhadap berbagai informasi, namun kemandirian juga memerlukan perolehan pengetahuan dan dorongan untuk belajar. Meskipun penggunaan teknologi bersifat mendukung, pendidikan tradisional dan pengalaman dunia nyata masih menjadi faktor penting dalam menumbuhkan kemandirian. Untuk mencapai keseimbangan yang sehat antara pemanfaatan teknologi dan pengembangan kemandirian, sebuah sinergi yang kuat di antara pemangku kepentingan utama, termasuk pendidik, orang tua, dan masyarakat, menjadi imperatif. Pendidikan komprehensif para pendidik dan pendekatan pembinaan yang cermat memberi Generasi Z landasan yang kuat untuk mengembangkan keterampilan penting. 


Dukungan sosial yang berkelanjutan dari keluarga dan komunitas juga memberikan landasan penting, memberi ruang untuk meningkatkan keterampilan interpersonal, mengatur waktu mereka secara efektif, dan mengembangkan keterampilan pengambilan keputusan, selain itu, belajar tentang risiko dan manfaat teknologi merupakan landasan penting untuk membentuk pemikiran kritis. Hal ini memungkinkan para Generasi Z untuk tidak hanya memahami secara mendalam dampak teknologi, namun juga membuat keputusan yang cerdas dan bertanggung jawab saat menggunakan sumber daya digital. Melalui kolaborasi yang efektifantara para pemangku kepentingan ini, Generasi Z dapat memanfaatkan teknologi secara aktif sambil mempertahankan esensi kemandirian, landasan terpenting untuk menghadapi dunia yang penuh dinamika saat ini. Mengingat tantangan perubahan besar saat ini, generasi ini mempunyai potensi besar untuk secara aktif menentukan arah masa depan mereka. Keunikan gaya hidup mereka terletak pada kemampuan mereka menjembatani kesenjangan antara penggunaan teknologi dan peningkatan kemandirian pribadi. Dengan pemahaman mendalam tentang peran teknologi dan nilai kemandirian, Generasi Z  memiliki kemampuan untuk menilai dan menciptakan gaya hidup seimbang.


 

·        2.  Perubahan sistem nilai





    Generasi Z memiliki pola komunikasi yang menghasilkan pertukaran informasi yang luar biasa. Hal ini telah menumbuhkan sistem nilai baru yang berdampak pada cara pandang mereka terhadap hubungan-hubungan.Generasi Z, yang umumnya merupakan individu yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012, seringkali diidentifikasi dengan nilai-nilai yang berbeda dari generasi sebelumnya. Mereka cenderung mengutamakan keberagaman, kesetaraan, keberlanjutan, dan advokasi terhadap isu-isu sosial. Keberagaman menjadi nilai yang penting bagi Gen Z, mereka menerima dan menghargai perbedaan budaya, ras, agama, dan orientasi seksual. 


    Kesetaraan juga menjadi hal yang dijunjung tinggi, baik dalam kesempatan pendidikan, pekerjaan, maupun hak asasi manusia. Selain itu, generasi Z juga sangat peduli terhadap keberlanjutan lingkungan. Mereka menyadari pentingnya menjaga alam dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Keterlibatan dalam advokasi terhadap isu-isu sosial seperti hak asasi manusia, perubahan iklim, kesetaraan gender, dan keadilan rasial juga menjadi bagian dari nilai dan kepercayaan mereka. Dengan demikian, generasi Z menjadi agen perubahan yang berperan penting dalam mendorong perubahan positif dalam masyarakat, baik dalam hal keberagaman, keberlanjutan, maupun advokasi terhadap isu-isu sosial.

 

 

 

·         3. Konstruksi budaya



    Generasi Z mengalami tantangan dalam konstruksi budaya, seperti bahan bacaan, pengajaran, ruang interaksi, dan nilai-nilai yang diajarkan di rumah dan ruang pendidikan. Sebagai ibukota negara, Jakarta merupakan kota dengan penduduk yang memiliki beragam latar belakang. Sebagai kota modern, kota Jakarta memiliki sebuah tempat yang merupakan cerminan dari masyarakatnya, terbentuk melalui internet menjadi dunia digital kota Jakarta. 


    Sebagai digital natives, generasi Z kota Jakarta merupakan kelompok masyarakat yang paling familier dengan ruang virtual kota Jakarta. Generasi Z kota Jakarta memiliki peran penting dalam proses terbentuknya fenomena budaya populer. Makalah ini akan membahas mengenai peran generasi Z dalam ruang virtual kota Jakarta sebagai kunci dari terbentuknya budaya populer, dengan menggunakan konsep antropologi digital dari Horst dan Miller mengenai materialitas. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data makalah adalah studi literatur dengan mengkaji data-data berupa buku dan artikel. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa beberapa fenomena budaya populer kota Jakarta merupakan sebuah fenomena yang mendapatkan atensi masyarakat luas berkat bantuan generasi Z kota Jakarta.



4. Peran dalam membangun Indonesia




    Generasi Z memiliki peran penting dalam membangun Indonesia, seperti mendorong literasi digital dan inovasi. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menghadapi generasi Z, di antaranya: Mengawasi penggunaan internet anak, Memberikan contoh penggunaan internet yang baik, Memberikan arahan untuk mengurangi ketergantungan pada gadget, Memberikan teladan dalam tindakan sederhana. Gen Z memiliki karakteristik digital natives, atau generasi internet dengan ciri utamayaitu sangat akrab dengan teknologi digital, dan menjadikan teknologi digital sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. 

    Gen Z sangat terbiasa berselancar di dunia maya dan menggunakan teknologi digital dalam bekerja dan beraktivitas. Dengan kemampuan penguasaan digitalyang jauh melampaui generasi lainnya, maka hampir selalu Gen Z memimpin dalam penggunaan teknologi digital di berbagai sektor pembangunan. Ciri lain atau tipikal Gen Z adalah haus dengan rasa ingin tahu, kreatif, inovatif, dan bebas berekspresi. Hal ini menunjukkan bahwa Gen Z perlu diberdayakan sebagai pendobrak tatanan sosial yang sudah terlalu lama berada di zona nyaman. Untuk itu Gen Z dapat mengambil peran sebagai agen perubahan pembangunan. Gen Z dapat menjadi role modelyang menjadi contoh dalam berpikir, bertindak, berprestasi, dan mengambil keputusan yang tepat. Sebagai penggerak perubahan, gen Z juga dapat mengajak semua orang di sekitarnya untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam menyukseskan pembangunan. 

    Gen Z dapat terlibat aktif secara konkret dalam pembangunan didaerah masing-masing, tidak hanya pembangunan dikota melainkan juga di desa. Fokus utama pembangunan di desa ada pada upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat di desa tesebut. Dalam pengambilan pengambilan keputusan desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes), dapat disepakati apa saja yang menjadi kebutuhan Desa. Tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable developments goals atau SDGs) desa dalam Permendesa 06/2023 ialah untuk mewujudkan desa tanpa kemiskinan, pendidikan desa berkualitas, serta infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan.



KESIMPULAN :

    Selaras dengan karakter Gen Z yang inovatif, kreatif, unggul dalam penguasaan teknologi digital, maka Gen Z dapat menjadi roda penggerak di desa/kelurahan sebagai basis pembangunan. Keunggulan karakteristik Gen Z perlu dioptimalkan sehingga Gen Z dapat lebih berperan dan berpartisipasi dalam setiapmusyarawah desa, pengambilan keputusan, hingga terlibat dalam pelaksanaan keputusan masyarakat desa. Gen Z juga dapat memberikan saran dan masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa ketika melaksanakan Musrenbangdes. Partisipasi pemuda Gen Z diharapkan dapan menjadikan pembangunan desa lebih inovatif dan kreatif. Contohlain peran Gen Z adalah berkolaborasi dengan kepala desa dalam melakukan sosialisasi dan publikasi terkait rencana kerja pembangunan. 

    Hal ini dapat dilakukan melalui musyawarah persiapan pelaksanaan kegiatan desa, penggunaan sistem informasi desa, papan informasi desa, dan media lain. Keterampilan Gen Z dalam penguasaan teknologi digital dapat dimanfaatkan pada kegiatan-kegiatan tersebut. Sebagai agen penggerak di desa, maka Gen Z juga harus terlibat aktif di setiap pelaksanaan rencana kerja pembangunan desa. Penggunaan teknologi digital semakin dibutuhkan dalam berbagai aktivitas di tengah peradaban modern sekarang. Pemuda yang tergolong dalam Gen Z, memiliki kemampuan yang baik dalam penguasaan teknologi dimaksud. Mereka dapat memimpin dan memprakarsai berbagai aktivitas yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana pembelajaran dan bekerja. Selain itu, Gen Z harus dioptimalkan perannya sebagai agen penggerak pembangunan untuk mendukung dan melaksanakan program kerja di daerah masing-masing. Eksistensi Gen Z dapat dilibatkan dalam tim pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah. Untuk itu pemerintah perlu memberikan ruang lebih kepada Gen Z dalam melaksanakan gerakan pembangunan, tidak hanya di kota tapi juga menjangkau desa.

 

Sumber : Compasiana.com - Liputan 6.com - LIB. UI.com -kemendikbus.go.id -  Sosiologi 

(Dosen pengampun Ibu Serepina Tiur Maida, S. Sos., M. Pd,. M.Kom,. C. AC,. C. PS,. C. STMI.,)



Rabu, 23 Oktober 2024

Artikel 7 - Suku Lamalera

 FX. Bolly Masan Univ. Mpu Tantular - FK. Hukum, Sosiologi (Dosen Pengampu Ibu Serepina Tiur Maida. S,Sos,. M. Pd,. M. Kom,. C. AC,. C. PS,. C. STMI,.)




DESA PEMBURU IKAN PAUS INDONESIA



Tampak depan Desa Lamalera - Wulandoni - Lembata - NTT


Masyarakat Lamalera merupakan pendatang di pesisi pantai wulandoni di selat lembata, mereka telah mendiami di desa tersebut lebih dari 500 tahun yang lalu. Saat tiba di Lamalera, mereka membawa juga tradisi perburuan mereka yang dimodifikasi untuk menangkap paus-paus yang sering ditemukan di perairan selatan Pulau Lembata. Para pemburu Lamalera menggunakan kapal layar yang disebut sebagai paledang yang didayung beramai-ramai ke tengah laut. Jika ada paus yang lewat, maka juru tombak atau lama fa melemparkan tombak ke arah paus tersebut yang biasanya dari haluan kapal.

Masyarakat Desa Lamalera dalam budaya ini terdapat nilai-nilai moral yang patut dijaga. Secara teori, melihat adanya suatu aktivitas yang merupakan ciri manusia, yakni komunikasi atau pertukaran simbol yang diberimakna. Proses penangkapan ikan paus masyarakat Lamalera berlangsung dari bulan Mei samapai November namun kenyataanya masyarakat Desa Lamalera. Namun kenyataannya perburuan ikan paus bisa dilakukan kapan saja jika ada ikan paus yang melintas diperairan Desa Lamalera.


Sebelum dilakukan perburuan masyarakat lamalera melakukan berbagai ritual yakni :


1) Tobu nama fatta  (Ritual oleh ketua adat)

2) Ritual adat oleh Tuan Tanah diatas gunung

3) Ritual adat  Iye gere’

4) Misa arwah (Ibadah Katholik untuk para arwah)

5) Misa Leva ((Ibadah Katholik untuk pelaksanaan Perburuan Ikan Paus)

 

Nilai moral dalam budaya berburu ikan paus adalah :

 

1) hubungan manusia dengan dirinya sendiri (moralindividu)

2) hubungan manusia dengan manusia lain (moralsosial)

3) hubungan manusia dengan Tuhan (moralreligi) dan Hubungan Manusia dengan lingkungan. 

 

  

Proses perburuan ikan paus oleh masyarakat adat Lamalera

 

    Perburuan ikan paus masih menggunakan alat-alat tradisional yakni peledang (tenalaja), tempuling dayung dan layar. Strategi Masyarakat desa Lamalera dalam mempertahankan nilai moral dibalik budaya berburu ikan paus adalah dengan memperkenalkan  budaya tersebut kemasyarakat lain dan kepada generasi saat ini dengan alat-alat yang di gunakan cara membuat dan bagaimana proses perburuan ikan paus, memberikan sosioalisasi melalui media mengenai budaya berburu ikan paus kepada masyarakat luas dan melakukan pengembangan pariwisata. Dari hasil Penelitian ini, peneliti berharap agar masyarakat Lamalera dengan keteguhan hati, mereka tetap mempertahankan budaya berburu ikan paus meskipun adanya perkembangan teknologi perikanan.

    Dalam latar belakangnya, penduduk Lamalera melihat ikan paus dewasa, yang sangat besar, sebagai sumber pangan yang menjamin pasokan pangan seluruh desa selama satu bulan. Paus yang sering ditangkap oleh masyarakat Lamalera adalah paus sperma (Physeter macrocephalus) atau dikenal penduduk lokal sebagai koteklema. Kini, paus sperma masuk daftar satwa berstatus rentan menurut data pemerintah dan dunia, artinya populasinya di alam menurun. Selain itu, warga Desa Lamalera juga menangkap lumba-lumba spinner (Stenella longirostris), lumba-lumba hidung botol (Tursiops truncatus), paus pembunuh (Orcinus orca) dan beberapa spesies “blackfish” (misalnya paus pilot sirip pendek Globicephala macrorhynchus) untuk dikonsumsi.

    Indonesia telah memasukkan paus dan lumba-lumba sebagai satwa yang dilindungi dan terlarang untuk diburu. Namun, pelarangan ini tidak efektif. Masyarakat Lamalera tetap memburu paus karena kegiatan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari budaya masyarakat Lamalera. Oleh sebab itu, perlu dipikirkan bagaimana perburuan paus tradisional bisa dilakukan secara lestari sambil menjamin kebutuhan pangan dari penduduk Lamalera, yang berada di salah satu provinsi dengan penduduk miskin tertinggi di Indonesia.


Proses pemotongan dan pembagian hasil tangkapan ikan Paus secara gotong royong

Ada dua hal utama yang bisa diambil sebagai langkah awal untuk melakukan perburuan paus secara tradisional yang lestari bagi mereka :

 

1. Mendefinisikan perburuan tradisional


    Komisi Perburuan Paus Internasional sudah mendefinisikan perburuan paus di Lamalera sebagai perburuan tradisional yang masih diperbolehkan untuk dilakukan. Sayangnya, Indonesia justru belum memiliki peraturan yang memberikan definisi tentang apa itu “perburuan tradisional”, baik secara hukum legal ataupun hukum adat, dan apakah para pemburu tradisional boleh menangkap spesies yang terancam punah. Hal ini perlu secepatnya ditangani karena satu dekade tanpa upaya pendampingan di Lamalera akan berdampak kepada keberadaan paus dan lumba-lumba di Indonesia. Penyusunan definisi perburuan tradisional untuk paus harus mempertimbangkan empat hal, yaitu pembatasan teknologi (misalnya dengan membatasi perburuan hanya dengan perahu layar tanpa mesin dan hanya bisa menggunakan senjata tombak tradisional, serta tidak menggunakan peralatan seperti radio dan sonar), wilayah perburuan, jumlah populasi paus yang ada, serta jenis paus dan/atau lumba-lumba yang dapat/boleh diburu. Perburuan tradisional paus secara lestari pun harus dilakukan dengan sangat cermat, antara lain melihat dari sisi sains hingga sosial budaya yang memastikan bahwa perburuan ini merupakan murni kearifan lokal.


 

2. Memastikan bahwa perburuan tradisional tersebut lestari


    Perburuan lestari adalah perburuan yang dilakukan dengan jumlah di bawah potensi penghapusan biologis (Potential Biological Removal) atau PBR, yaitu sebuah angka yang menjadi ambang batas jumlah hewan yang dapat ditangkap tanpa merusak keseimbangan populasi hewan tersebut. Sayangnya, belum ada perhitungan potensi PBR untuk paus di Indonesia. Untuk mengetahui PBR, perlu dilakukan survei rutin tentang jumlah populasi paus dan lumba-lumba yang menggunakan perairan Lamalera sebagai bagian dari jalur migrasi. Selain itu, perlu dilakukan monitoring rutin terhadap jumlah paus dan lumba-lumba yang ditangkap di Lamalera setiap tahunnya. Survei rutin tersebut memerlukan dukungan dana yang tidak sedikit, sedangkan monitoring hasil tangkapan perlu dilakukan dengan persetujuan Desa Lamalera.

 


    Kami berpendapat bahwa isu paus di Lamalera perlu secepatnya diselesaikan dengan cermat dan komprehensif, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti sosial dan ekonomi desa secara umum, faktor politik dari tingkat desa hingga nasional. Selain itu, perlu juga dilakukan pendekatan terhadap desa lain yang juga melakukan perburuan paus dan lumba-lumba seperti di Lamakera (Pulau Solor). Harapannya, apabila para pelestari lingkungan bisa berdiskusi dengan masyarakat Lamalera, maka semua pihak bisa saling paham dan terbuka untuk pengelolaan paus di Lamalera dan memungkinkan untuk merancang perburuan paus tradisional yang lebih lestari ke depannya.


Proses pengawetan alami (di Beri garam dan di jemur) oleh ibu - ibu Masyarakat adat Lamalera

Perburuan ikan paus di Desa Lamalera, Nusa Tenggara Timur, memiliki aspek sosiologi yang beragam, di antaranya:

 

Nilai moral

Perburuan paus di Lamalera mengandung nilai moral, seperti hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia lain, Tuhan, dan lingkungan.

 

Ritual adat

Sebelum berburu, masyarakat Lamalera melakukan berbagai ritual adat, seperti tobu nama fatta, ritual adat oleh tuan tanah di gunung, ritual adat iye gerek, misa arwah, dan misa lefa.

 

Gotong royong

Perburuan paus dilakukan secara berkelompok, dan hasil tangkapan dibagikan secara adil kepada seluruh masyarakat Lamalera.

 

Penghormatan terhadap warisan budaya

Masyarakat Lamalera menggunakan peralatan tradisional, seperti paledang, tempuling, dayung, dan layar, sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan budaya dan alam.

 

Kearifan lokal

Masyarakat Lamalera memiliki pengetahuan lokal dan kearifan yang diwariskan secara turun-temurun untuk menentukan wilayah penangkapan paus.

 

Harmoni dengan alam

Masyarakat Lamalera memahami pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dan berusaha untuk tidak mengeksploitasi sumber daya laut secara berlebihan.

 

Perburuan paus di Lamalera merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat Lamalera dan menjadi daya tarik wisata yang unik.


Sumber : Blog Pendidikan Sosiologi Fisipol Universitas Polman - Sosiologi 

(Dosen pengampun Ibu Serepina Tiur Maida, S. Sos., M. Pd,. M.Kom,. C. AC,. C. PS,. C. STMI.,)




Senin, 21 Oktober 2024

Artikel 6 - Suku Baduy

 FX. Bolly Masan Univ. Mpu Tantular - FK. Hukum, Sosiologi (Dosen Pengampu Ibu Serepina Tiur Maida. S,Sos,. M. Pd,. M. Kom,. C. AC,. C. PS,. C. STMI,.)



 MELESTARIKAN NORMA LELUHUR SUKU BADUY


Masyarakat Baduy Jero (Totopong Putih) dan Masyarakat Baduy Luar (Totopong Hitam)



    Bumi Nusantara memiliki jumlah suku yang terbilang banyak. Jadi tak heran negara ini penuh dengan keragaman salah satunya di Suku Baduy, Lebak, Banten. Keasrian alam, pola kehidupan dan masih dipegang teguhnya tradisi atau nilai-nilai leluhur serta bahasa keseharian mereka yakni bahasa Sunda yang membuat kami tertarik untuk menyambangi saudara-saudara kita yang ada di sana.

    Suku Baduy khususnya Baduy Dalam merupakan salah satu suku di Indonesia yang masih memegang teguh nilai dan norma leluhur mereka. Kenapa disebutkan khususnya Baduy Dalam? Hal ini dikarenakan Baduy Dalam tidak mendapat intervensi sama sekali baik dari pemerintah maupun pihak-pihak lain dalam menjalankan adat istiadat ataupun pola hidup keseharian mereka. Mereka betul-betul bergantung pada alam dan tetap menjaga nilai serta norma dari leluhurnya hingga saat sekarang ini. Meskipun begitu, masyarakat Baduy Dalam tetap mengakui bahwasanya mereka tinggal di tanah Indonesia dan tahu informasi mengenai Indonesia melalui kabar yang disampaikan oleh orang-orang tertinggi di daerah Suku Baduy Dalam misal kepala suku dan ketua adat. Berbeda dengan masyarakat Baduy Luar yang mana mereka sudah mendapatkan intervensi dari pihak-pihak luar, bisa dibuktikan dengan adanya masyarakat Baduy Luar yang memakai pakaian bebas atau bukan pakaian adat.

    Bagian menarik di Suku Baduy Dalam ini yakni mengenai sistem adat khususnya kepercayaan yang dianut. Masyarakat Suku Baduy menganut kepercayaan Sunda Wiwitan. Kepercayaan Sunda Wiwitan menganut pada Nabi Adam atau mereka menyebutnya Nabi Adam Tunggal. Masyarakat Baduy percaya bahwa Nabi Adam Tunggal merupakan orang pertama yang turun ke bumi di mana letak jatuhnya yakni tepat di daerah Baduy. Kepercayaan ini juga menganggap arah selatan sebagai arah yang suci. Masyarakat Baduy percaya bahwa semakin ke selatan suatu tempat maka semakin sakral pula tempat itu.



Leuwit : Adalah lumbung padi Khas Daerah Baduy dan sekitarnya,
konon penuturan warga sekitar dapat di gunakan hingga 100 tahun masa paceklik




    Dalam kepercayaan ini, semua prosesi adat seperti pernikahan, upacara kematian, tanam padi, dsb dipimpin oleh pu’un/ketua adat dan prosesinya hampir sama seperti ajaran agama Islam. Hanya saja yang membedakan dengan agama Islam adalah menurut kepercayaan ini tidak ada tempat ibadah (mushola/masjid), simbol kepercayaan, dan bentuk ibadah layaknya agama Islam (misalnya sholat 5 waktu). Jadi dalam kepercayaan ini menurut penuturan Pak Ijom (selaku salah satu petinggi di masyarakat Baduy) bahwa “masyarakat Baduy tidak melakukan ibadah sholat 5 waktu melainkan hanya dianjurkan untuk hidup benar, kepercayaan Sunda Wiwitan kita diajarkan untuk hidup benar dan harus bisa ngaji diri atau dalam hal ini "instropeksi diri”. Hidup benar di sini menganjurkan masyarakat Baduy untuk tidak rakus, sombong, tidak iri dengan sesama, dan tidak berbuat jahil/jahat. “Patokan orang sini hidup ini harus bener, harus patuh pada aturan”, tutur Pak Ijom".


Anak - anak dari Baduy Jero (Totopong Putih)





    Selain itu juga menganjurkan masyarakat Baduy untuk bisa ngaji diri atau introspeksi diri terhadap apa yang telah kita perbuat kepada sesama, apakah itu keburukan ataukah kebaikan. Menariknya lagi adalah pak Ijom menuturkan bahwa akan terasa percuma jika kita mengaji kitab setiap hari namun tidak bisa mengaji diri atas kesalahan/keburukan yang telah kita perbuat. Hal ini mengingatkan pada perilaku masyarakat di kota. Di mana mereka mengaji kitab agamanya setiap hari namun masih saja berbuat jahat, menyalahkan orang lain, timbul iri/dengki, sombong, rakus bahkan membunuh, suka mengolok-olokan sesama atau umat agama lain sehingga memunculkan konflik/perpecahan. Padahal isi dalam kitab atau agama yang dipercayai tidak mengajarkan hal demikian. Semua agama menganjurkan umatnya untuk tidak hanya berbuat baik atau saleh kepada Tuhan, melainkan juga harus berbuat baik kepada sesama ciptaanNya baik sesama manusia, binatang, tumbuhan maupun alam, dan tentunya seisi dunia ini. Jadi alangkah baiknya jika kita tidak hanya membaca kitab suci agama setiap hari saja, melainkan juga bisa mengimplementasikan ajaran-ajaran yang terkandung dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga menimbulkan keseimbangan dalam ketaatan beragama dan memunculkan perilaku hidup benar seperti yang telah dilakukan oleh masyarakat Baduy

Sumber : Blog pendidikan sosiologi Fishipol.uny.ac.id - Sosiologi 


(Dosen Pengampu Ibu Serepina Tiur Maida. S,Sos,. M. Pd,. M. Kom,. C. AC,. C. PS,. C. STMI,.)


Rabu, 16 Oktober 2024

Artikel 5 - Norma Masyarakat

 FX. Bolly Masan Univ. Mpu Tantular - FK. Hukum, Sosiologi (Dosen Pengampu Ibu Serepina Tiur Maida. S,Sos,. M. Pd,. M. Kom,. C. AC,. C. PS,. C. STMI,.)


NORMA - NORMA MASYARAKAT




    Norma masyarakat adalah aturan-aturan yang mengatur perilaku anggota masyarakat dalam berinteraksi satu sama lain. Norma masyarakat bersifat tidak tertulis, tetapi dipahami dan ditaati oleh sebagian besar anggota masyarakat. Norma masyarakat berbeda-beda di setiap masyarakat, tergantung pada budaya, agama, adat istiadat, dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat. Bukan tanpa sebab juga maka Norna - norma yang berlaku di masyarakat juga mempunyai tujuan, maka tujuan norma masyarakat adalah untuk menciptakan ketertiban, kesejahteraan, keharmonisan, dan keselarasan dalam kehidupan bermasyarakat. Norma masyarakat juga bertujuan untuk menjaga keutuhan dan identitas masyarakat, serta melindungi hak dan kewajiban anggota masyarakat. Norma masyarakat juga berfungsi sebagai pedoman bagi anggota masyarakat dalam bersikap dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. Maka di dalam masyarakat berlaku fungsi norma masyarakat adalah sebagai berikut:


a. Fungsi sosialisasi
    
    Norma masyarakat membantu proses sosialisasi anggota masyarakat, yaitu proses belajar dan menyesuaikan diri dengan 1 ngkungan sosial. Norma masyarakat mengajarkan anggota masyarakat tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, serta apa yang diharapkan dan dituntut dari mereka.

b. Fungsi control sosial

    Norma masyarakat mengontrol perilaku anggota masyarakat agar sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Normar asyarakat memberikan sanksi positif atau negatif bagi anggota masyarakat yang mematuhi atau melanggar norma. Sanksi positif berupa p ajian, penghargaan, atau hadiah. Sanksi negatif berupa celaan, hukuman, atau penjatuhan derajat.

c. Fungsi integrasi sosial

    Norma masyarakat mengintegrasikan anggota masyarakat dalam suatu kesatuan sosial. Norma masyarakat mencipt kan rasa saling menghormati, menghargai, dan toleransi antara anggota masyarakat yang berbeda latar belakang, pandangan, atau kepentingan. Norma masyarakat juga menumbuhkan rasa solidaritas, kerjasama, dan gotong royong dalam menyelesaikan masalah- masalah sosial.

d. Fungsi adaptasi sosial

    Norma masyarakat membantu proses adaptasi anggota masyarakat terhadap perubahan-perubahan sosial. Norma i masyarakat bersifat dinamis dan fleksibel, sehingga dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Norma masyarakat juga dapat mengubah atau menciptakan norma-norma baru yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.


    Fungsi - fungsi Norma pada masyarakat meka terdapat juga Jenis-jenis Norma di Masyarakat yang tentunya berlaku dan berjalan walaupun tertulis ataupun tidak tertulis, dan macam norma masyarakat adalah sebagai berikut:

1. Norma agama

Norna yang bersumber dari ajaran agama yang dianut oleh anggota masyarakat. Contoh: shalat lima waktu bagi un at Islam, tidak membunuh bagi umat Kristen

2. Norma kesusilaan

Norma yang bersumber dari nilai-nilai moral atau etika yang dianggap baik oleh anggota masyarakat Contoh: tidak berbohong, tidak korupsi.

3. Norma kesopanan : 

Norma yang bersumber dari tata krama atau etikat yang berlaku dalam suatu masyarakat. Contoh menyapa orang tua dengan hormat, tidak membuang sampah sembarangan.

4. Norma hukum : 

Norma yang bersumber dari undang-undang atau peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah. Contoh membayar pajak, tidak melanggar lalu lintas.



    Sanksi norma masyaı akat adalah konsekuensi atau akibat yang harus diterima oleh anggota masyarakat yang mematuhi atau melanggar norma-norma yang berlaku. Sanksi norma masyarakat dapat bersifat formal atau informal. Sanksi formal adalah sanksi yang diberikan oleh lembaga-lembaga resmi yang berwenang, seperti pemerintah, pengadilan, atau polisi Sanksi informal adalah sanksi yang diberikan oleh masyarakat secara langsung, seperti keluarga, teman, atau tetangga.

Sanksi norma masyarakat dapat berupa :

Sanksi positif :

    Sanksi yang bersifat menguntungkan atau menyenangkan bagi anggota masyarakat yang mematuhi. Contoh mendapat pujian, penghargaan, atau hadiah.

Sanksi negatif :

    Sanksi yang bersifat merugikan atau menyakitkan bagi anggota masyarakat yang melanggar norma-norma yang berlaku. Contoh, mendapat celaan, hukuman, atau penjatuhan derajat.



    Demikian sekilas singkat tentang Norma - norma yang berlaku di masyarakat khususnya di sekitar kita yang berlaku dalam keseharian baik secara tertulis maupun tidak tertulis, sekirany a pembaca dapat memahami lebih dalam tentang norma - norma yang berlaku ini dan dapat di laksanakan di dalam kehidupan sehari hari, berbangsa dan bernegara guna terciptakannya ketertiban, kesejahteraan, keharmonisan, dan keselarasan dalam kehidupan bermasyarakat.



Sumber : Blog Universitas Islam Lampung An Nur  - Sosiologi 

(Dosen Pengampu Ibu Serepina Tiur Maida. S,Sos,. M. Pd,. M. Kom,. C. AC,. C. PS,. C. STMI,.)

Artikel 4 - Kebudayaan dan Masyarakat

 FX. Bolly Masan Univ. Mpu Tantular - FK. Hukum, Sosiologi (Dosen Pengampu Ibu Serepina Tiur Maida. S,Sos,. M. Pd,. M. Kom,. C. AC,. C. PS,. C. STMI,.)


KEBUDAYAAN DAN MASYARAKAT





    Dalam kehidupan sehari-hari, orang begitu sering membicarakan soal kebudayaan. Juga dalam kehidupan sehari-hari, orang tak mungkin tidak berurusan dengan hasil-hasıl kebudayaan. Setiap hari orang melihat, mempergunakan, dan bahkan kadang-kadang merusak kebudayaan. Namun, apakah yang disebut kebudayaan tadi? Apakah masalah tersebut penting bagi penyelidikan terhadap kebudayaan.

    Kebudayaan sebenarnya secara khusus dan lebih teliti dipelajari oleh antropologi budaya. Akan tetapi, walaupun demikian, seseorang yang memperdalam perhatiannya terhadap sosiologi sehingga memusatkan perhatiannya terhadap masyarakat, tak dapat menyampingkan kebuda- yaan dengan begitu saja karena di dalam kehidupan nyata, keduanya tak dapat dipisahkan dan selamanya merupakan dwitunggal. Masyarakat adalah orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan. Dengan demikian, tak ada masyarakat yang tidak mempunyai kebudayaan dan sebaliknya tak ada kebudayaan tanpa masyarakat sebagai wadah dan pendukungnya. Walaupun secara teoretis dan untuk kepentingan analitis, kedua persoalan tersebut dapat dibedakan dan dipelajari secara terpisah

    Dua orang antropolog terkemuka, yaitu Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski, mengemukakan bahwa Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di dalas: masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu. Kemudian, Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang super-organic karena kebudayaan yang turun-temurun dari generasi ke generasi tetap hidup terus, walaupun orang-orang yang menjadi anggota masyarakat senantiasa silih berganti disebabkan kematian dan kelahiran. 2 Pengertian kebudayaan meliputi bidang yang luasnya seolah-olah tidak ada batasnya. Dengan demikian, sukar sekali untuk mendapatkan pembatasan penger- tian atau definisi yang tegas dan terinci yang mencakup segala sesuatu yang seharusnya termasuk dalam pengertian tersebut. Dalam pengertian sehari-hari, istilah kebudayaan sering diartikan sama dengan kesenian, terutama seni suara dan seni tari. Akan tetapi, apabila istilah kebudayaan diartikan menurut ilmu-ilmu sosial, kesenian merupakan salah satu bagian saja dari kebudayaan.

    Kata "kebudayaan" berasal dari (bahasa Sansekerta) buddhayah yang merupakan bentuk jamak kata "buddhi" yang berarti budi atau akal. Kebudayaan diartikan sebagai "hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal". Adapun istilah culture yang merupakan istilah bahasa asing yang sama artinya dengan kebudayaan berasal dari kata Latin colere. Artinya mengolah atau mengerjakan, yaitu mengolah tanah atau bertani. Dari asal arti tersebut, yaitu colere kemudian culture, diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.

    Seorang antropolog lain, yaitu E.B. Tylor (1871), pernah mencoba memberikan definisi mengenai kebudayaan sebagai berikut (terjemah- annya). Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan- kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.

    Dengan kata lain, kebudayaan mencakup semuanya yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normatif. Artinya, mencakup segala cara-cara atau pola-pola berpikir, merasakan, dan bertindak. Seorang yang meneliti kebudayaan tertentu akan sangat tertarik objek-objek kebudayaan seperti rumah, sandang, jembatan, alat-alat komunikasi, dan sebagainya. Seorang sosiolog mau tidak mau harus menaruh perhatian juga pada hal tersebut. Akan tetapi, dia terutama akan menaruh perhatian pada perilaku sosial, yaitu pola- pola perilaku yang membentuk struktur sosial masyarakat. Jelas bahwa perilaku manusia sangat dipengaruhi oleh peralatan yang dihasilkannya serta ilmu pengetahuan yang dimilikinya atau didapatkannya. Namun, seorang sosiolog lebih menaruh perhatian pada perilaku sosial.

    Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah (material culture) yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk keperluan masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan dalam arti yang luas. Di dalamnya termasuk misalnya saja agama, ideologi, kebatinan, kesenian, dan semua unsur yang merupakan hasil ekspresi jiwa manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjutnya, cipta merupakan kemampuan mental, keman- puan berpikir orang-orang yang hidup bermasyarakat, dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Cipta merupakan, baik yang berwujud teori murni, maupun yang telah disusun untuk langsung diamalkan dalam kehidupan masyarakat. Rasa dan cinta dinamakan pula kebudayaan rohaniah (spiritual atau immaterial culture). Semua karya, rasa, dan cipta dikuasai oleh karsa orang-orang yang menentukan kegunaannya agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar atau dengan seluruh masyarakat.

    Pendapat tersebut di atas dapat saja dipergunakan sebagai pegangan. Namun demikian, apabila dianalisis lebih lanjut, manusia sebenarnya mempunyai segi materiil dan segi spirituil di dalam kehidupannya. Segi materiil mengandung karya, yaitu kemampuan manusia untuk menghasilkan benda-benda maupun lain-lainnya yang berwujud benda. Segi spiritual manusia mengandung cipta yang menghasilkan ilmu pengetahuan, karsa yang menghasilkan kaidah kepercayaan, kesusilaan, kesopanan, dan hukum, serta rasa yang menghasilkan keindahan. Manusia berusaha mendapatkan ilmu pengetahuan melalui logika, menyerasikan perilaku terhadap kaidah-kaidah melalui etika, dan mendapatkan kein- dahan melalui estetika. Hal itu semuanya merupakan kebudayaan, yang juga dapat dipergunakan sebagai patokan analisis.    Kebudayaan sebagaimana diterangkan di atas dimiliki oleh setiap masyarakat. Perbedaannya terletak pada kebudayaan masyarakat yang satu lebih sempurna daripada kebudayaan masyarakat lain, di dalam perkembangannya untuk memenuhi segala keperluan masyarakatnya. Di dalam hubungan di atas, biasanya diberikan nama "peradaban" (civilization) kepada kebudayaan yang telah mencapai taraf perkembangan teknologi yang sudah lebih tinggi."

    Untuk kepentingan analisis, maka dari sudut struktur dan tingkatan dikenal adanya super-culture yang berlaku bagi seluruh masyarakat. Suatu super-culture biasanya dapat dijabarkan ke dalam cultures yang mungkin didasarkan pada kekhususan daerah, golongan etnik, profesi, dan seterusnya. Di dalam suatu culture mungkin berkembang lagi kebudayaan- kebudayaan khusus yang tidak bertentangan dengan kebudayaan "induk", yang lazimnya dinamakan sub-culture. Akan tetapi, apabila kebudayaan khusus tadi bertentangan dengan kebudayaan "induk", gejala tersebut disebut counter culture.



Sumber : Sosiologi Suatu Pengantar, oleh : Prof. Soerjono Soekamto dan Dra. Budi Sulistyowati, M. A - Sosiologi 

( Dosen Pengampu Ibu Serepina Tiur Maida, S. Sos,. M. Pd,. M. I.Kom,. C. AC,. C. PS,. C. STMI,.)

Artikel 3 - Tipe - tipe Kelompok Sosial


FX. Bolly Masan Univ. Mpu Tantular - FK. Hukum, Sosiologi (Dosen Pengampu Ibu Serepina Tiur Maida. S,Sos,. M. Pd,. M. Kom,. C. AC,. C. PS,. C. STMI,.)



TIPE - TIPE KELOMPOK SOSIAL




Berikut Tipe - tipe kelompok sosial beserta penjelasan singkatnya :

1. Klasifikasi Tipe - tipe Kelompok Sosial

    Tipe tipe kelompok soaial dapat di klasifikasikan dari beberapa sudut atau atas dasar pelbagai kriteria ukuran. Ukuran lain yang diambil adalah atas dasar derajat interaksi sosial dalam kelompok sosial tersebut. Beberapa sosiolog memerhatikan pembagian atas dasar kelompok-kelompok di mana anggota-anggotanya saling mengenal (face-to-face groupings), seperti keluarga, rukun tetangga dan desa, dengan kelompok-kelompok sosial seperti kota-kota, korporasi dan negara, di mana anggota-anggotanya tidak mempunyai hubungan yang erat. Kelompok-kelompok sosial terdiri dari kelompok-kelompok yang terorganisasi dengan baik sekali seperti negara, sampai pada kelompok-kelompok yang hampir-hampir tak terorganisasi misalnya kerumunan. Dasar yang akan diambil sebagai salah satu alternatif untuk mengadakan klasifikasi tipe-tipe kelompok sosial adalah ukuran jumlah atau derajat interaksi sosial atau kepentingan-kepentingan kelompok, atau organisasinya atau kombinasi dari ukuran-ukuran di atas. Sistematika di bawah ini menggambarkan klasifikasi tipe-tipe terpenting kelompok sosial ia terutama didasarkan pada kepentingan dan derajat organisasi kelompok tadi, sebagai salah-satu alternatif. Sistematika di bawah ini didasarkan pada struktur sosial dan merupakan hasil analisis secara struktural. Dalam membicarakan kelompok-kelompok sosial, haruslah dihindari paham prasangka bahwa kelompok-kelompok sosial merupakan lawan individu; kedua hanya dapat dimengerti bila dipelajari di dalam hubungan antara yang satu dengan yang lain (sebagai pasangan). Pengertian tersebut sangat penting untuk mencegah terjadinya pendapat-pendapat yang menyatakan bahwa bentuk kelompok-kelompok sosial tertentu seperti publik dan kerumunan merupakan ancaman terhadap kesejahteraan individu. Juga harus dihindari prasangka bahwa kelompok-kelompok sosial semata-mata ditimbulkan oleh naluri manusia untuk selalu hidup dengan sesama kelompok-kelompok sosial tersebut juga merupakan bentuk kehidupan yang nyata. Selain itu, terdapat pula pendapat-pendapat ekstrem yang mengatakan bahwa tak ada perilaku kelompok; semuanya harus dilihat dari sudut bahwa gejala-gejala sosial merupakan hasil dari perilaku-perilaku individu yang khusus. Pendapat yang mungkin tak benar ini harus pula dihindari, apabila kelompok sosial hendak ditelaah dengan senetral mungkin, tanpa prasangka.


2. Kelompok Sosial Dipandang dari Sudut Individu

    Seorang warga masyarakat yang masih bersahaja susunannya, secara relatif menjadi anggota pula dari kelompok-kelompok kecil lain secara terbatas. Kelompok sosial termaksud biasanya adalah atas dasar kekerabatan, usia, seks dan kadang-kadang atas dasar perbedaan pekerjaan atau kedudukan. Keanggotaan masing-masing kelompok sosial tadi memberikan kedudukan atau prestise tertentu yang sesuai dengan adat istiadat dan lembaga kemasyarakatan di dalam masyarakat. Namun, yang penting adalah bahwa keanggotaan pada kelompok sosial (termasuk pada masyarakat-masyarakat yang masih sederhana) tidak selalu bersifat sukarela. Dalam masyarakat yang sudah kompleks, individu biasanya menjadi anggota dari kelompok sosial tertentu sekaligus, misalnya atas dasar seks, ras, dan sebagainya. Akan tetapi, dalam hal lain seperti di bidang pekerjaan, rekreasi dan sebagainya, keanggotaannya bersifat sukarela. Dengan demikian, terdapat derajat tertentu serta arti tertentu bagi individu-individu tadi sehubungan dengan keanggotaan kelompok sosial yang tertentu sehingga bagi individu terdapat dorongan-dorongan tertentu pula sebagai anggota suatu kelompok sosial. Suatu ukuran lainnya bagi si individu adalah bahwa dia merasa lebih tertarik pada kelompok-kelompok sosial yang dekat dengan kehidupan seperti keluarga, kelompok kekerabatan dan rukun tetangga, daripada misainya dengan suatu perusahaan besar atau negara. Apabila kelompok sosial dianggap sebagai kenyataan di dalam kehidupan manusia/individu, juga harus diingat pada konsep-konsep dan sikap-sikap individu terhadap kelompok sosial sebagai kenyataan subjektif yang penting untuk memahami gejala kolektivitas.


3. In - Group and Out - Group

    Dalam proses sosialisasi (socialization), orang mendapatkan pengetahuan antara "kami"-nya dengan "mereka"-nya. Dan kepentingan suatu kelompok sosial serta sikap-sikap yang mendukungnya terwujud dalam pembedaan kelompok-kelompok sosial tersebut yang dibuat oleh individu. Kelompok sosial merupakan tempat di mana individu mengidentifikasikan dirinya sebagai in-groupnya." Jelas bahwa apabila suatu kelompok sosial merupakan "in-group" atau tidak bersifat relatif dan tergantung pada situasi-situasi sosial yang tertentu. Out-group diartikan oleh individu sebagai kelompok yang menjadi lawan in-groupnya. Sikap-sikap in-group pada umumnya didasarkan pada faktor simpati dan selalu mempunyai perasaan dekat dengan anggota- anggota kelompok. Sikap out-group selalu ditandai dengan suatu kelainan yang berwujud antagonisme atau antipati. Perasaan in-group dan out-group atau perasaan dalam serta luar kelompok dapat merupakan dasar suatu sikap yang dinamakan etnosentrisme." Anggota-anggota suatu kelompok sosial tertentu sedikit banyak akan mempunyai kecenderungan untuk menganggap bahwa segala sesuatu yang termasuk dalam kebiasaan- kebiasaan kelompoknya sendiri sebagai sesuatu yang terbaik apabila dibandingkan dengan kebiasaan-kebiasaan kelompok lainnya. Kecenderungan tadi disebut etnosentrisme, yaitu suatu sikap untuk menilai unsur-unsur kebudayaan lain dengan mempergunakan ukuran- ukuran kebudayaan sendiri. Sikap etnosentris tadi sering disamakan dengan sikap memercayai sesuatu sehingga kadang-kadang sukar sekali bagi yang bersangkutan untuk mengubahnya, walaupun dia menyadari bahwa sikapnya salah. Sikap etnosentris disosialisasikan atau diajarkan kepada anggota kelompok sosial, sadar maupun tidak sadar, serentak bengan nilai-nilai kebudayaan yang lain. Di dalam proses tersebut sering kali digunakan stereotip, yakni gambaran atau anggapan-anggapan yang bersifat mengejek terhadap suatu objek tertentu. Sikap demikian mempunyai aneka macam dasar yang saling berhubungan atau bahkan kadang-kadang berlawanan satu dengan lainnya. In-group dan out-group dapat dijumpai di semua masyarakat, walaupun kepentingan-kepentingannya tidak selalu sama. Dalam masyarakat- masyarakat yang bersahaja mungkin jumlahnya tidak begitu banyak apabila dibandingkan dengan masyarakat-masyarakat yang sudah kompleks, walaupun dalam masyarakat-masyarakat yang sederhana tadi pembedaan-pembedaannya tak begitu tampak dengan jelas. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa setiap kelompok sosial, merupakan in-group bagi anggotanya. Konsep tersebut dapat diterapkan, baik terhadap kelompok-kelompok sosial yang relatif kecil sampai yang terbesar selama para anggotanya mengadakan identifikasi dengan kelompoknya.


4. Kelompok Primer (Primary Group) dan Kelompok Sekunder (Secondary Group)

    Di dalam klasifikasi kelompok-kelompok sosial, pembedaan yang luas dan fundamental merupakan pembedaan antara kelompok-kelompok kecil di mana hubungan antara anggota-anggotanya rapat sekali di satu pihak, dengan kelompok-kelompok yang lebih besar di pihak lain. Sejalan dengan pembedaan tersebut, Charles Horton Cooley mengemukakan perbedaan antara kelompok primer dengan kelompok sekunder yang ditulis dalam Social Organization pada 1909. Kelompok primer dan kelompok sekunder mungkin dapat diterjemahkan dengan istilah "kelompok primer" dan "kelompok sekunderii." Hasil hubungan timbal-balik antara anggota-anggota kelompok tersebut secara psikologis merupakan peleburan individu dengan cita- citanya masing-masing sehingga tujuan dan cita-cita individu juga menjadi tujuan serta cita-cita kelompok. Sudah tentu secara mutlak tak dapat dikatakan bahwa kehidupan serta hubungan antara anggota kelompok akan selalu harmonis. Tentu adakalanya terjadi perbedaan-perbedaan paham, bahkan pertentangan; namun semuanya itu demi kepentingan kelompok juga. Secara singkat dapatlah dikatakan bahwa kelompok primer adalah kelompok-kelompok kecil yang agak langgeng (permanen) dan berdasarkan kenal-mengenal secara pribadi antara sesama anggotanya.


5. Paguyuban (Gemeinschaft) dan Patembayan (Gesellschaft)

    Paguyuban merupakan bentuk kehidupan bersama di mana anggota- anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah serta bersifat kekal. Dasar hubungan tersebut adalah rasa cinta dan rasa kesatuan batin yang menang telah dikodratkan. Kehidupan tersebut dinamakan juga bersifat nyata dan organis," sebagaimana dapat diumpamakan dengan organ tubuh manusia atau hewan. Bentuk Paguyuban terutama akan dapat dijumpai di dalam keluarga, kelompok kerabatan, rukun tetangga dan lain sebagainya. Sebaliknya, patembayan (gesellschaft) merupakan ikatan lahir yang bersifat pokok untuk jangka waktu yang pendek, bersifat sebagai suatu bentuk dalam pikiran belaka (imaginary) serta strukturnya bersifat mekanis sebagaimana dapat diumpamakan dengan sebuah mesin. Bentuk gesellschaft terutama terdapat di dalam hubungan perjanjian yang berdasarkan ikatan timbal-balik, misalnya ikatan antara pedagang, organisasi dalam suatu pabrik atau industri, dan lain sebagainya. Keadaan dalam masyarakat-masyarakat yang kompleks, di mana telah diadakan spesialisasi bagi anggotanya masing-masing. Timbullah keahlian sehingga setiap golongan tak akan dapat hidup secara sendiri. Keadaan demikian dapat disamakan dengan bagian-bagian suatu organisme yang merupakan suatu kesatuan yang tak dapat dipisah-pisahkan karena apabila salah satu bagian rusak, organisme tersebut akan macet. Di dalam gemeinschaft atau paguyuban terdapat suatu kemauan bersama (common will), ada suatu pengertian (understanding) serta juga kaidah- kaidah yang timbul dengan sendirinya dari kelompok tersebut. Apabila terjadi pertentangan antara anggota suatu paguyuban, pertentangan tersebut tidak akan dapat diatasi dalam suatu hal saja. Masyarakat selalu memperlihatkan bentuk campuran antara paguyuban dan patembayan. Di antara keduanya bentuk-bentuk campuran seperti misalnya perseroan terbatas, firma serta badan-badan huku Jainnya. Ditinjau dari sudut sejarah, paguyuban timbul lebih dahulu daripada patembayan, walaupun dalam perkembangan lanjut di dalam patembayan, mungkin saja timbul lagi persamaan pikiran dan persamaan batin yang menimbulkan paguyuban. 


6. Formal Group dan Informal Group

    Apabila beberapa orang bekerja, mungkin karena mereka bertujuan untuk mencapai sesuatu sasaran. Kalau orang-orang tersebut setuju untuk melakukan sesuatu, mereka akan memerlukan organisasi. Untuk mencapai tujuan, diperlukan suatu tata cara untuk bekerja. Kadang-kadang mereka setuju untuk mencapai tujuan yang bersifat informal, yaitu mereka bekerja secara implisit. Akan tetapi, apabila terdapat begitu banyak orang, manusia menentukan tata cara untuk mengatur aktivitas. Mengatur aktivitas memerlukan organisasi yang diberangkatkan pada kepentingan bersama. Hasil-hasilnya adalah umpamanya, mengorganisasikan partai politik, membentuk rumah sakit, menentukan tata cara menjadi dasar suatu perkumpulan olahraga, dan seterusnya. Anggota-anggota menjadi suatu organisasi dan mereka mengharapkan untuk menaati hak dan kewajibannya. Kalau suatu organisasi sudah dibentuk, ia diasumsikan akan meru- pakan suatu identitas tersendiri yang khusus. Hidup organisasi biasanya lama, walaupun terjadi perubahan-perubahan, tetapi tanpa mengubah identitas yang menjadi strukturnya. Usaha-usaha kolektif para anggota organisasi disebut sebagai melakukan hal-hal yang bersifat formal karena didasarkan pada organisasi yang memperjuangkan kepentingan bersama. Unsur-unsur organisasi merupakan bagian-bagian fungsional yang berhubungan. Ada dua prinsip utama yang mengatur kehidupan sosial dan organisasi merupakan salah satu prinsip tersebut. Struktur sosial timbul berdasarkan agregasi orang-orang yang melakukan kegiatan-kegiatan yang bervariasi. Masing-masing berkehendak memuaskan kepentingan- kepentingannya, atau mereka mencerminkan organisasi usaha-usaha dari individu-individu yang mencapai tujuan umum, dan seterusnya. Apabila beberapa kelompok saling berhubungan, maka terjadi perkembangan organisasi sosial, walaupun tidak semua kolektivisasi menjadi organisasi formal. Kriteria rumusan organisasi formal atau formal group merupakan keberadaan tata cara untuk memobilisasikan dan mengoordinasikan usaha-usaha, yang mencapai tujuan berdasarkan bagian-bagian organisasi yang bersifat spesialisasi. Apabila hubungan-hubungan antaranggota formal group (disebut organisasi) dan semua kegiatan didasarkan pada aturan-aturan yang sebelumnya sudah ditentukan, tidak semua masalah dapat ditanggulangi. Proses interaksi sosialdan kegiatan-kegiatan dalam organisasi tidak mungkin semua dapat ditegakkan.


7. Membership Group dan Reference Group

    Membership group merupakan kelompok di mana setiap orang secara fisik menjadi anggota kelompok tersebut. Batas- batas yang dipakai untuk menentukan keanggotaan seseorang pada suatu kelompok secara fisik tidak dapat dilakukan secara mutlak. Hal ini disebabkan karena perubahan-perubahan keadaan. Situasi yang tidak tetap akan memengaruhi derajat interaksi di dalam kelompok tadi sehingga adakalanya seorang anggota tidak begitu sering berkumpul dengan kelompok tersebut, walaupun secara resmi dia belum ke luar dari kelompok yang bersangkutan. Keadaan demikian dapat dijumpai, misalnya, pada informal group. Untuk membedakan secara tegas keanggotaan atas dasar derajat interaksi tersebut, maka dikemukakan istilah nominal group-member dan peripheral group-member. Seorang anggota nominal group dianggap oleh anggota-anggota lain sebagai seseorang yang masih berinteraksi dengan kelompok sosial yang bersangkutan, tetapi interaksinya tidak intens. Seorang anggota peripheral group seolah-olah sudah tidak berhubungan lagi dengan kelompok yang bersangkutan sehingga kelompok tersebut tidak mempunyai kekuasaan apa pun juga atas anggota tadi. Perbedaan derajat interaksi dapat menimbulkan sub group karena biasanya anggota-anggota yang sering berinteraksi membentuk kelompok-kelompok tersendiri. Ini terjadi karena faktor-faktor kepentingan yang sama, keanggotaan serta sosial yang sama, nilai-nilai sosial yang sama, dan sebagainya. Jadi, ukuran utama bagi keanggotaan seseorang adalah interaksinya dengan kelompok sosial tersebut, termasuk para anggotanya. Kriteria tersebut yang paling tidak tergantung pada keadaan menimbulkan ketidakpastian pula pada ukuran-ukuran apakah yang dipakai bagi seseorang yang bukan anggota kelompok tersebut (non-membership).


8. Kelompok Okupasional dan Volunter

    Dalam perkembangan lanjut, spesialisasi berkembang terus menjadi hal-hal yang lebih khusus lagi. Muncul pabrik-pabrik di mana para pekerja hanya bertanggung jawab atas satu unsur tertentu dari keseluruhan hasil produksi pabrik tersebut. Pekerja menjadi sernakin mampu dalarn bidang- bidang yang ditugaskan padanya dan kurang mampu menjalankan tugas lain, walaupun di tempat pekerjaan yang sama. Timbullah keterampilan- keterampilan tertentu, yang dipelajari secara ilmiah (pada masyarakat bersahaja tradisional keterampilan dipelajari melalui tradisi). Oleh karena itu, di samping kelompok kekerabatan yang semakin pudar fungsinya, muncul kelompok okupasional yang merupakan kelompok yang terdiri dari orang-orang yang melakukan pekerjaan sejenis. Kelompok-kelompok semacam ini kemudian sangat besar peranannya di dalam mengarahkan kepribadian seseorang (terutama yang menjadi anggotanya). Dengan semakin berkembangnya masyarakat, pengkhususan di- kembangkan secara ilmiah dan dipusatkan pada lembaga-lembaga pendidikan tertentu. Mereka yang telah menjalankan pendidikan pada lembaga-lembaga tersebut menjadi orang-orang yang sangat terampil dan menguasai ilmu yang dipelajarinya sehingga dapat membantu masyarakat. Melalui keahliannya, mereka membantu masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi tertentu. Oleh karena itu, muncullah kelompok profesi yang terdiri dari kalangan profesional yang seolah-olah mempunyai monopoli terhadap bidang ilmu dan teknologi tertentu. Kelompok profesi ini mengembangkan patokan-patokan tingkah laku sendiri, yang lazim disebut etika profesi. Apabila dibukukan disebut kode etik profesi. Apabila salah seorang anggota kelompok profesi melakukan kesalahan, maka yang menilai adalah teman-teman sejawatnya. Salah-satu akibat dari tidak terpenuhinya kepentingan-kepentingan itu, baik yang bersifat material maupun spiritual, adalah munculnya kelompok-kelompok volonter. Kelompok volonter mencakup orang- orang yang mempunyai kepentingan sama, namun tidak mendapatkan perhatian masyarakat yang semakin luas daya jangkaunya tadi. Dengan demikian, maka kelompok-kelompok volonter akan dapat memenuhi kepentingan-kepentingan anggotanya secara individual, tanpa meng- ganggu kepentingan masyarakat secara umum. Kelompok-kelompok volonter itu mungkin dilandaskan pada kepen- tingan-kepentingan primer. Kepentingan primer harus dipenuhi, karena manusia harus dapat hidup wajar.



Sumber : Sosiologi Suatu Pengantar, oleh : Prof. Soerjono Soekamto dan Dra. Budi Sulistyowati, M. A - Sosiologi 

( Dosen Pengampu Ibu Serepina Tiur Maida, S. Sos,. M. Pd,. M. I.Kom,. C. AC,. C. PS,. C. STMI,.)




Artikel 9 - Pernikahan Adat Flores Manggarai

  FX. Bolly Masan Univ. Mpu Tantular - FK. Hukum, Sosiologi (Dosen Pengampu Ibu Serepina Tiur Maida. S,Sos,. M. Pd,. M. Kom,. C. AC,. C. PS,...